Jenguk Korban Penganiayaan di Rambatan, Kapolres Indramayu Berikan Dukungan Moral

banner 120x600

Rednews.my.id, Indramayu – Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menunjukkan kepeduliannya secara langsung dengan menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sindang. Kunjungan silaturahmi ini dilakukan di kediaman korban yang berada di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, pada Jumat (25/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Indramayu didampingi oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu, Mahsus.

Turut hadir pula mendukung jalannya silaturahmi ini Babinsa SERTU Bambang yang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, serta tokoh Madura Kecamatan Lohbener, Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Kapolres beserta jajaran bertujuan untuk melihat langsung kondisi perkembangan kesehatan Ristono setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Silaturahmi ini dilakukan untuk melihat kondisi Ristono setelah ia pulang dari rumah sakit. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan di kediamannya,” ujar AKP Tarno.

Selain memantau kondisi kesehatan korban, kunjungan bersama unsur kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat ini menjadi momentum penting untuk menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban serta warga sekitar demi memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

Terkait penanganan perkara, Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat dan telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026) lalu.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Tarno menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *