Rednews.my.id, Indramayu — Diduga praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah. Kali ini sejumlah warga di desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga dimintai uang anatara Rp.15.000 sampai Rp.25.000 per penerima manfaat.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, penarikan uang tersebut diduga terjadi saat pembagian bantuan beras dan minyak goreng Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari Kementerian Sosial ke keluarga Penerima manfaat (KPM) .

Bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang seharusnya diterima geratis, diklaim dikenakan biaya oleh oknum perangkat desa dan oknum RT RW.
Salah satu warga setempat, yang tidak mau namanya dipublikasikan, menceritakan bahwa ratusan warga menerima 4 liter minyak goreng dan 20 kg beras, namun katanya bantuan tersebut geratis tetapi memberatkan warga penerima bantuan, karena warga diminta uang senilai Rp.15.000 sampai Rp25.000.
“Ratusan warga Desa Juntiweden penerima manfaat menerima beras 20 kg dan minyak 4 litter memang cukup atau sesuai dengan undangan yang di barcode, tapi kenapa harus nyetor uang juga ke mereka,” ungkapnya.
Dugaan pemotongan dan pungli ini langsung mengarah pada oknum pegawai Pemerintah Desa dan oknum RT RW desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, beberapa oknum tersebut diduga yang disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dari Bantuan Sosial tersebut.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi tuduhan serius ini melalui pesan WhatsApp dan telepon, Kuwu Juntiweden Carsudi, tidak merespons. Dan saat tim media rednews.my.id mendatangi kantor Kuwu Juntiweden namun Kuwu Carsudi tidak ada ditempat.
Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pemotongan hak masyarakat miskin ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dalam hal ini Kuwu desa Juntiweden maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut guna memperoleh keterangan berimbang.






