Berita  

Lewat Aklamasi, Dedi Aryanto Terpilih Kembali Menakhodai DPC HNSI Indramayu

banner 120x600

Rednews.my.id, Indramayu – Dedi Aryanto, SE terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu Periode 2026-2031 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) HNSI Kabupaten Indramayu Tahun 2026.

Muscab yang digelar di Balai Pertemuan Nelayan Juntinyuat, Indramayu, dihadiri seluruh Rukun Nelayan (RN) se-Kabupaten Indramayu yang berjumlah 17 RN, serta tamu undangan lainnya. Tampak hadir Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Provinsi Jawa Barat, H. Iwan Mustofa, SE., MM. beserta jajaran pengurus DPD.

Hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, Perwakilan Syahbandar UPP Kelas III Kemenhub Indramayu, Kasatpolair Polres Indramayu, Danpos AL Karangsong, Muspika Kecamatan Juntinyuat, Ketua-ketua KUD Mina, KPL, KPM se-Kabupaten Indramayu, serta ratusan nelayan Indramayu.

Dalam sambutannya, Dedi Aryanto, SE menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh ketua-ketua RN. Dirinya menyatakan siap bersama-sama dengan seluruh pengurus DPC dan RN, berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas nelayan, mencari solusi atas permasalahan nelayan, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kamis (21/5/2026)

Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara nelayan, pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor perikanan di Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, Muscab diawali dengan peringatan HUT HNSI ke-53 yang diisi dengan penanaman pohon buah untuk mendukung program ketahanan pangan, silaturahmi dengan nelayan Indramayu, potong tumpeng, dan doa bersama.

Dengan terpilihnya kembali Dedi Aryanto, SE sebagai Ketua DPC HNSI Kabupaten Indramayu, diharapkan HNSI dapat terus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor perikanan di Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *