Rednews.my.id, Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu bergerak cepat mengusut kasus kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan tewas di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (14/10/2026) pagi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22). Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap sejumlah orang tersebut guna kepentingan penyelidikan.
“Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama rekan-rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban melihat ada keributan di jalan dekat pemakaman Buyut Rendani yang diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36).
Melihat pertengkaran tersebut, korban berniat baik untuk melerai. Namun, terduga R alias D diduga tidak menerima tindakan korban. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Sanudin.
Korban sempat terjatuh terlentang dan berusaha bangkit dalam kondisi terluka. Seorang saksi bernama Dulyani (31) bersama tiga rekannya sempat turun ke saluran irigasi untuk menolong dan mengangkat tubuh korban ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban didapati sudah meninggal dunia.
Pihak Kepolisian dari Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Polisi menegaskan akan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi demi memastikan rangkaian kejadian dan menegakkan hukum secara transparan.















