Rednews.my.id, Indramayu – Mendekati Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) tinggal beberapa hari lagi, tepatnya jatuh para tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Kedokanbuder Kabupaten Indramayu terus memperketat pengawasan logistik Pemilu 2024. karena logistik merupakan hal yang sangat penting di dalam Pemilu tersebut.
“Yang pasti Bawaslu Kecamatan Kedokanbunder terus bekerja keras dalam melakukan pengawasan, salah satunya pengawasan logistik Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kecamatan Kedokanbunder, Akhmad Yani, saat menggelar konferensi pers terkait pengawasan logistik, Rabu 31 Januari 2024.
Akhmad Yani menjelaskan, Bawaslu Kecamatan Kedokanbunder sudah melakukan pengawasan logistik sejak di gudang logistik KPU Indramayu, di Widasari.
Dimulai pada tanggal 26-28 Desember 2023 berupa pengesetan logistik. Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan sortir dan lipat (sorlip) surat suara pada tanggal 8-18 Januari 2024.
Dikatakan, jumlah surat suara untuk Kecamatan Kedokanbunder total sebanyak 37.224, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen.
“Untuk surat suara semuanya aman dan tidak ada kerusakan,” tegas Akhmad Yani.
Sementara itu logistik berupa bilik suara telah tiba di Kecamatan Kedokanbunder, dan disimpan di gudang logistik PPK Kedokanbunder, Rabu 31 Januari 2024.
Ada sebanyak 564 bilik suara untuk Kecamatan Kedokanbunder dan akan didistribusikan ke 141 TPS yang tersebar di 7 desa. Masing-masing TPS nantinya akan mendapatkan 4 bilik suara.
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kecamatan Kedokanbunder, Eva Mafruhah, mengatakan, masalah logistik memang sangat vital. Sehingga pengawasannya harus benar-benar fokus.
Menurutnya, Bawaslu Kecamatan Kedokanbunder telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami sudah melakukan langkah pencegahan melalui himbauan kepada pihak penyelenggara, muspika, ASN dan masyarakat. Alhamdulillah pelanggaran bisa diminimalisir,” kata Eva.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Adnan Hidayat menambahkan, dalam melakukan pengawasan Bawaslu dibantu olek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang sudah dilantik belum lama ini.
“Kami berharap agar keberadaan PTPS maupun PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) bisa membantu kami dalam pengawasan. Terkait logistik tentunya harus fokus, harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas,” tandas Adnan.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar