Ketua Pawascam Saefudin: Semua Terfokus Pada Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu. - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 04 Februari 2024

Ketua Pawascam Saefudin: Semua Terfokus Pada Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu.


Rednews.my.id, Indramayu - Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan Juntinyuat menyampaikan press realese terkait pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024. Minggu (4/2/2024). 


Dihadapan para awak media, Ketua Panwascam Juntinyuat, Saefudin, S.Pd. menyampaikan terkait pengawasan logistik Pemilu 2024 untuk Kecamatan Juntinyuat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Juntinyuat Jl.Kartini Desa Juntinyuat Kec. Juntinyuat Kab. Indeamayu.


Adapun dalam keterangannya, Saefudin, S.Pd yang didampingi oleh Kordiv HP2HM Syifaus Syarif, S.H, dan Kordiv PPPS, Dedi Priyadi, S.Pd serta Kepala Kesekretariatan Parto Harjo, S.IP., M.Si. menyampaikan hal-hal terkait logistik Pemilu 2024.


Saefudin, menyebutkan; “tahapan masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi bersamaan dengan itu kami juga mengawasi terkait logistik yang dalam pengawasannya kami juga harus memastikan tepat jenis, tepat jumlah, tepat kwalitas, dan tepat waktu. Dan pengawasan logistik merupakan salah satu tahapan yang akan kami awasi dengan tujuan agar pemilihan umum berjalan dengan baik dan optimal, dan tentunya kami beserta seluruh jajaran panwaslu kecamatan juntinyuat akan melakukan pengawasan pendistribusian logistik ke tingkat PPK secara ketat dan yang sudah kami lakukan sekarang baru logistik di PPK baru ada bilik suara dengan jumlah 1068”.


“sesuai dengan PKPU No.14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti, Kotak Suara, Surat Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, Alat mecoblos (Paku) dan TPS. Kesemuanya itu, merupakan logistik pemilu yang sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara”.


Dari tugas pengawasan itu, Saefudin mengatakan bahwa semua terfokus pada Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu. "Logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu no.12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan (H-1)," ujarnya.


Dalam kegiatan itu, Syifaus Syarif selaku Kordiv HPPMH Panwascam Juntinyuat juga membeberkan sejumlah tugas dan wewenang Panwascam hingga Pengawas di tingkat TPS. Selain itu, penyusunan identifikasi dan potensi pelanggaran dalam perlengkapan Pemilu serta pendistribusian logistik lainnya turut disampaikan pula. 


"Tentunya dalam pengawasan dan pendistribusian perlengkapan itu, tidak terlepas dari koordinasi dan konsolidasi dengan instansi forkopimcam di wilayah Kecamatan Juntinyuat serta pengawasan langsung," katanya. 


Syifaus Syarif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tantangan dan pendistribusian logistik pemilu antara lain: Kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam; Kondisi geografis, jarak lokasi, Tertukarnya surat suara dengan Dapil lain, Kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik pemilu.


Saat ini, Kami beserta jajaran telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan kami terkait logistik surat suara dalam rangka pemilihan umum tahun 2024.


Kemudian, kami menyoroti pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen. Ketiga, surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam TPS di wilayah Kecamatan Juntinyuat.


Dedi Priyadi, S.Pd, selaku Kordiv PPPS menambahkan terkait jumlah logistik yang akan diterimanya untuk pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Juntinyuat. "Pendistribusian logistik pemilu 2024 yang berbarengan dengan masa kampanye membutuhkan pengawasan yang ektra, mengedepankan aspek pencegahan, memastikan kepatuhan prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan serta memastikan distribusi logistik dapat tuntas terdistribusi sesuai jadwal, sehingga tidak ada hambatan pada saat pengungutan suara di 14 Februari 2024 nanti " katanya.


"Mengingat pentingnya panwaslu desa mengetahui jadwal distribusi logistik, meningkatkan kewaspadaan dan awasi secara teliti, cermat dan tepat," ungkap Dedi Priyadi.


Saat ditanya perihal gudang penyimpanan logistik pemilu untuk di Kecamatan Juntinyuat, Saefudin mengatakan tempatnya sudah disiapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan forkopimcam Juntinyuat sesuai dengan kebutuhan ruang untuk gudang logistik pemilu.


"Kami telah melakukan koordinasi bersama Kepolisian dan TNI dan Forkopimcam yang terlibat, untuk menentukan gudang logistik pemilu tersebut. Rencananya di UPTD Agribisnis,"tuturnya.


Saefudin juga menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dari sisi keamanan sudah layak dan steril, mengingat tempat tersebut sudah bertralis dan aman dari jangkauan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. "Adapun untuk logistik yang dianggap rusak atau tidak layak, hal itu pihak kami belum menerima. Perbawaslu terkait jumlah logistik yang rusak dan ketentuan antisipasinya," ungkapnya. Jadi, tambah dia, pihaknya akan tetap berpedoman pada yang telah disebutkan tadi, yakni Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu.


"Kalau ditemukan yang rusak, jika dimungkinkan hari itu diganti, harusnya diganti hari itu juga. Daripada nantinya menghambat proses. pemungutan suara. Dan kami berharap pengawas desa agar segera menindaklanjuti untuk membuat pemetaan terhadap potensi pelanggaran pada saat pendistribusian logistik serta upaya pencegahannya yang akan dilakukan." tegasnya.




Reporter : c.tisna

Editor     : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here