Rednews.my.id, Indramayu - Sebanyak 5.316 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 yang tersebar diseluruh Kabupaten Indramayu resmi dilantik, Senin (22/1/2024).
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah oleh masing-masing ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Se-Kabupaten Indramayu terhadap ribuan PTPS tersebut merupakan sebagai langkah untuk menambah energi baru pada lembaga yang bertugas mengawasi proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada rabu 14 pebruari 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, bahwa pada rabu (22/1/2024) di seluruh Panwaslu di Kabupaten Indramayu menggelar pelantikan PTPS sebagai tahap akhir dari proses rekruitmen tenaga pengawas Pemilu di tingkat dasar sebagai upaya penambahan energi baru dalam penguatan kelembagaan.
"Hari ini teman-teman Panwaslu dan PKD Se-Kabupaten Indramayu serentak melakukan pelantikan (pengambilan sumpah janji) 5.316 PTPS. Tahapan inilah (pelantikan) akhir dari mulai sosialisasi, pendaftaran dan akhirnya kita mendapatkan teman-teman PTPS ini dari sekian ribu dalam rangka untuk menambah energi baru di Bawaslu, tujuannya sekaligus untuk penguatan kelembagaan," katanya.
Ahmad Tabroni, menyampaikan, pengangkatan ribuan PTPS tersebut nantinya mereka ditugaskan sebagai pengawas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
"Secara fungsi tugas mereka melakukan pengawasan di tiap-tiap TPS sesuai peraturan perundang-undangan yang memang tiap-tiap TPS kita wajib ada satu pengawasan TPS," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Tabroni, menambahkan terkait masa tugas para PTPS, mereka bekerja selama kurang lebih satu bulan dari mulai 23 hari sebelum hari H dan satu minggu setelah hari H, mereka dalam melaksanakan fungsi pengawasan dibekali aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu) Bawaslu RI.
"Secara SK, temen-temen PTPS diberikan kewenangan itu satu bulan, 23 hari sebelum hari H dan satu minggu setelah pelaksanaan hari H jadi totalnya satu bulan, mereka dibekali Siwaslu Sistem Bawaslu RI sebagai alat untuk temen-temen PTPS melakukan report (laporan)," terangnya.
Pada akhir wawancara, Ahmad Tabroni, menyampaikan harapan dengan hadirnya tenaga baru pada lembaganya yang baru saja dikukuhkan, dirinya merasa terbantu dalam melaksanakan fungsi monitoring hingga tingkatan TPS.
"Harapan, penguatan kelembagaan secara keseluruhan Bawaslu merasa terbantu sekaligus menambah energi baru, jadi kita punya anggota di tiap TPS untuk melakukan monitoring pelaksanaan pada hari H, sebelum dan sesudah," pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar