Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN Tak Terlibat Kampanye dan Pastikan Netral di Pemilu 2024 - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 30 November 2023

Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN Tak Terlibat Kampanye dan Pastikan Netral di Pemilu 2024


Rednews.my.id, Indramayu - Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Indramayu mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat langsung dalam proses kampanye dan bersikap netral. Masa kampanye dimulai pada Senin (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024) yang berlangsung selama 75 hari.


Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni dalam keterangan persnya mengatakan, terkait pelanggaran masa kampanye yang melibatkan ASN dan Aparat Desa menjadi perhatian khusus Bawaslu.


"Oleh kerena itu, anggota panwascam di tingkat kecamatan harus benar-benar memantau jalannya kampanye yang melibatkan unsur ASN tersebut dan melaporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti," tandasnya.


Pihaknya meminta, masyarakat yang menemukan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung, dan melihat keterlibatan ASN atau perangkat Desa didalamnya, agar bisa melapor ke pos pengaduan di tiap-tiap desa untuk diteruskan ke panwascam.


"Kami Bawaslu Indramayu siap menampung aduan masyarakat terkait keterlibatan ASN dan perangkat desa yang terlibat berkampanye. Kita akan proses jenis pelanggaran seperti apa, dan kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ahmad Tabroni.


Kemudian yang juga menjadi potensi pelangarran kampanye 2024 yakni adanya indikasi politik uang dalam kampanye keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye. 


"Masa kampanye sangat rawan akan politik uang, pemberian sembako atau apa pun jenisnya untuk sekedar menarik masa tidak dibenarkan selama masa kampanye. Apalagi itu dilakukan oleh seorang ASN dan itu sudah menyalahi aturan," tutupnya.



Reporter : c.tisna

Editor      : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here