Wacana Hak Angket DPRD Indramayu Kandas. Pasca Partai Gerindra Cabut Dukungan - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 02 Mei 2023

Wacana Hak Angket DPRD Indramayu Kandas. Pasca Partai Gerindra Cabut Dukungan


Rednews.my.id, Indramayu - Kandas sudah, wacana DPRD Indramayu akan menggulirkan Hak Angket terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina pasca pencabutan dukungan oleh Partai Gerindra. 


Mencuatnya wacana Hak Angket pasca DPRD Indramayu menerima unjuk rasa gabungan nasabah BPR KR dan mahasiswa, pekan lalu.


Mengutip pernyataan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, dari sejumlah media, usai menerima pengunjuk rasa, DPRD akan menggulirkan rencana Hak Angket, dari cirebonraya.com/Ciayumajakuning..


Syaefudin menyebut, Fraksi Partai Golkar dan Gerindra telah menyatakan sikap itu (menggunakan Hak Angket) atas berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Indramayu. 


Namun belakangan Fraksi Gerindra mencabut dukungannya atas Hak Angket terhadap Bupati Indramayu. Surat pencabutan dukungan tertanggal 2 Mei 2023 itu malah tersebar di grup-grup WA dan media sosial. 


Surat itu bernomor 06/EX/F.P.GERINDRA/2023 perihal Pencabutan Pengajuan Hak Angket yang ditujukkan kepada Ketua DPRD Indramayu. 


Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra Iis Isnaeni, Sekretaris Fraksi Dullah, dan empat anggotanya M Ali Akbar, Iffan Sudiawan, Kiki Zakiyah dan Turah. 


Dengan begitu, praktis hanya Fraksi Golkar sendiri yang saat ini masih menyatakan sikap Hak Angket. Padahal sesuai aturan, salah satu syarat Hak Angket adalah setidaknya didukung sedikitnya 25 anggota atau lebih dari 1 fraksi. 


Hak Angket DPRD Indramayu juga sempat dihembuskan pada Agustus 2022 lalu, menyusul kandasnya pembahasan Perda APBD 2023 dan tudingan disharmonis Nina Agustina dengan wakilnya saat itu, Lucky Hakim. 


Dikutip dari kanal dprd-indramayukab.go.id tanggal 20 September 2022 lewat tulisan berjudul 'Massa Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) Usul Hak Angket ke DPRD Indramayu', Ketua DPRD Indramayu Syaefudin dan Wakil DPRD Turah (Fraksi Geindra) akan merealisasikan tuntutan Hak Angket desakan pengunjuk rasa.


"Nanti langkah berikutnya kami akan membawa aspirasi ini dengan pimpinan DPRD dan semua Ketua Fraksi untuk dilakukan pembahasan," ujar Syaefudin berbicara dikutip dari dprd-indramayukab.go.id.


Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Indramayu, Iis Naeni belum memberikan keterangan alasan pencabutan dukungan Hak Angket terhadap Bupati Nina Agustina.


Sekadar tahu, Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here