Rapat Pleno Terbuka DPPHP : Kecamatan Sindang Catat 42.290 Pemilih Aktif - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 02 April 2023

Rapat Pleno Terbuka DPPHP : Kecamatan Sindang Catat 42.290 Pemilih Aktif


Rednews.my.id, Indramayu -- Memasuki tahap rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan pada Pemilu tahun 2024, PPK Sindang mencatat sebanyak 42.290 pemilih aktif.


Selain jumlah tersebut dari 159 TPS yang tersrbar di 10 desa di Kecamatan Sindang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang mencatat sebanyak 9.583 pemilih baru, 10.000 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 1.177 perbaikan data pemilih dan 697 data pemilih non KTP-EL.


Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPPHP) tingkat kecamatan dihadiri seluruh jajaran PPK, Panwascam, anggota PPS, utusan partai politik dan unsur Fokopimcam Kecamatan Sindang, di Aula Kantor Kecamatan Sindang, minggu malam (02/4/23).


Mewakili Fokopimcam, Camat Sindang, SUYITNO, S.STP, MM dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh stakeholder penyelenggara pemilu yang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.


"Terima kasih kepada Pantarlih, PPS, PPK dan Panwascam kecamatan hingga tingkat desa (PKD) karena proses Coklit dan pemutakhiran data itu tidak lepas dari berbagai permasalahan yang harus diawasi oleh lembaga (Panwascam dan PKD)," katanya. 


Terkait data pemilih dalam DPPHP menurut mantan Camat Karangampel belum mutlak dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena masih dalam proses pemutakhiran.


"Memang hasil ini tidak mutlak akan dijadikan sebagai daftar pemilih tetap karena proses pemilu, apa lagi daftar pemilih itu dari mulai DPS, pemutakhiran sampai ada perubahan-perubahan sampai terakhir DPT pun," ungkapnya.


Sementara Ketua PPK Sindang Jajang Kurnia Ramdhani menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih dan PPS se-Kecamatan Sindang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tepat dan baik.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota PPS dan Pantarlih sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dengan tantangan dan berbagai macam persoalan yang harus dihadapi untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih (Coklit)," ucapnya.


Pria yang biasa disapa JK menerangkan angka dalam data DPPHP tersebut masih belum tetap karena masih melalui tahapan perbaikan untuk menuju DPT.


"Benar apa yang disampaikan Pak Camat tadi bahwa angka tersebut masih belum mutlak masih harus melalui proses atau tahapan perbaikan dari DPPHP, DPSHP hingga DPT," terangnya. 


Sementara itu dari Panwascam Sindang Diki Hafid firdaus, S.Pd.I menyampaikan dalam rangka menyajikan data pemilih yang akuntabel dan transparan dalam kebutuhan keterbukaan informasi publik menghendaki terbangunya sinergitas antara Panwascam dan PPK serta PKD dengan PPS.


"Kami sama-sama sebagai penyelenggara Pemilu mengharapkan adanya sinergitas, kami akui sampai detik ini hubungan kami dengan PPK masih terjalin baik untuk itu bagi PKD dan PPS pun kami harapkan begitu agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses," katanya. 


Kata pria yang akrab disapa Dik Dos, menyampaikan, setelah pembacaan laporan berita Acara (BA) oleh PPS selesai, Panwascam Sindang memberikan saran perbaikan sebanyak 28 poin yang tersebar di seluruh tingkat PPS agar segera di tindak lanjuti.


"Dalam rangka perbaikan dan tindak pencegahan kami menyampaikan beberapa saran perbaikan sebanyak 28 poin agar kiranya dalam tempo 3 hari kedepan harus segera ditindak lanjuti dan seandainya sudah dilaksanakan agar sekiranya saran perbaikan ini abaikan saja,"tegasnya.



Tsampai detik ini hubungan kami dengan PPK masih terjalin baik untuk itu bagi PKD dan PPS pun kami harapkan begitu agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses," katanya. 


Kata pria yang akrab disapa Dik Dos, menyampaikan, setelah pembacaan laporan berita Acara (BA) oleh PPS selesai, Panwascam Sindang memberikan saran perbaikan sebanyak 28 poin yang tersebar di seluruh tingkat PPS agar segera di tindak lanjuti.


"Dalam rangka perbaikan dan tindak pencegahan kami menyampaikan beberapa saran perbaikan sebanyak 28 poin agar kiranya dalam tempo 3 hari kedepan harus segera ditindak lanjuti dan seandainya sudah dilaksanakan agar sekiranya saran perbaikan ini abaikan saja,"tegasnya.



Reporter  : Udi 

Editor       : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here