Rednews.my.id, Indramayu -- Agenda pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Indramayu terbagi dalam dua zona.
Menyesuaikan jadwal tahapan tersebut yang jatuh pada tanggal 5 dan 6 pebruari 2023, yang mana pembagian jadwal tersebut terbagi dalam dua wilayah, tanggal 5 untuk Panwaslu Kecamatan yang berada di Indramayu Timur (Intim) sementara tanggal 6 untuk Panwaslu Kecamatan yang berada di wilayah Indramayu Barat (Inbar).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan agenda pelantikan PKD di Kabupaten Indramayu berjumlah 317 orang dibagi dalam dua sesi dan sudah dimulai hari ini untuk wilayah Intim dan besok untuk wilayah Inbar.
"Hari ini dimulai pelantikan dan bimtek PKD terpilih untuk Pemilu 2024 dari tanggal 5-6 Februari 2023, Iya dibagi 2 sesi, Tanggal 5 Inbar, tanggal 6 Intim," kata Nurhadi saat dihubungi lewat sambungan pribadinya, minggu (5/2/23).
Dalam momentum pelantikan PKD kali ini, Nurhadi menyampaikan harapan untuk seluruh PKD yang terpilih dan sudah dilantik agar selalu siap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Harapannya, untuk PKD terpilih agar selalu siap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pengawas dalam melaksanakan tugas harus memperhatikan prosedur pengawasan diantaranya Standar Pengawasan dan Standar Administrasinya," ucap Nurhadi.
Nurhadi menambahkan, dalam menjalankan regulasi dan aturan pengawasan tersrbut, PKD harus memiliki SIM-P yang tertanam dalam jiwanya.
"Untuk melaksanakan prosedur pengawasan tersebut dalam jiwa pengawas pemilu diperlukan SIM-P yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas," tegas Nurhadi.
Dalam kesempatan itu pun, Nurhadi menyempatkan untuk memberikan doa kepada seluruh PKD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya bisa dan mampu menjalankan amanah itu dengan baik.
"Semoga teman-teman PKD yg terpilih dapat menjalankan amanah," pungkas Nurhadi.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar