Rednews.my.id, Indramayu -- Sebagai upaya memperjuangkan hak- hak seorang pekerja pemotong rumput di Kilang Pertamina RU VI Balongan yang mengalami kecelakaan kerja, Toni RM serius mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hal itu disampaikanya setelah melakukan pendampingan Pekerja Pemotong Rumput, Feris K. M. Ilyas saat memenuhi undangan pemeriksaan di Polres Indramayu, rabu (7/9/22).
"Hari ini Feris K. M. Ilyas Pekerja dari PT. Abdi Karya Jaya (Vendor pekerjaan potong rumput di Pertamina RU VI Balongan) yang mengalami kecelakaan kerja diperiksa," terangnya.
Pengacara yang dijuluki Hotman Parisnya Indramayu, Toni RM menjelaskan kasus yang menimpa seorang pekerja pemotong rumput di perusahaan BUMN tersebut sudah diadukanya sejak bulan juli kemarin.
"Kasus kecelakaan kerja Pekerja pemotong rumput di Kilang Pertamina RU VI Balongan yang kami adukan pada bulan Juli 2022, sejak tanggal 5 Agustus 2022 sudah mulai dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Toni RM menambahkan, Feris mengalami kecelakaan kerja saat bekerja memotong rumput di Area 200 Kilang Pertamina RU VI Balongan pada tanggal 4 Januari 2022.
"Mata kirinya terkena potongan kawat saat memotong rumput. Kini Feris mengalami kebutaan, matanya mengecil," beber Toni RM.
Toni RM membeberkan kasus yang dialami klienya menduga sarat akan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pengada SDM tenaga kerja pemotong rumput yang dipekerjakan di perusahaan plat Merah tersebut.
"Diduga ada beberapa pelanggaran pidana diantaranya tidak diikutsertakan pada BPJS Kesehatan, Gaji di bawah UMK Indramayu dan prosedur berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, makanya kami adukan masalah ini ke Kepolisian agar ada kepastian hukum," tegas Toni RM.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar