Sukses Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak. Indramayu Peroleh Penghargaan KPPN Award - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Agustus 2022

Sukses Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak. Indramayu Peroleh Penghargaan KPPN Award



Rednews.my.id, Indramayu - Konsistensi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar terus ukir prestasi. 


Baru -baru ini Pemkab Indramayu kembali mendapat penghargaan menjadi pemerintah terbaik dalam pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pajak pusat atas Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) semester I tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.


Saat dikonfirmasi terkait perolehan Penghargaan berupa KPPN Award, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyampaikan rasa syukur yang sangat mendalam atas kinerja yang telah diterapkan membuahkan hasil yang positif, kamis (4/8/22).



"Alhamdulillah.. terus berprestasi untuk Indramayu.. dan prestasi ini pastinya dipersembahkan untuk kesehahteraan masyarakat," tuturnya. 


Atas keberhasilan itu, orang nomor satu di Kabupaten Indramayu menyampaikan pentingnya pajak atas pembangunan suatu daerah sehingga pihaknya mengajak kepada seluruh wajib pajak agar bersama - sama untuk taat pajak. 


"Pajak adalah merupakan kewajiban.. dan pajak itu manfaanya akan kembali untuk pembangunan suatu daerah.. saya menghimbau agar kita semua sama-sama taat wajib membayar pajak," himbaunya. 


Perlu diketahui juga KPPN Award yang diberikan kepada Pemkab Indramayu merupakan implementasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Noomor 233/PMK.07/2020, bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil dilakukan dengan memperhatikan peran serta pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan negara. 



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here