Rednews.my.id, Indramayu — Sejumlah pelaku usaha di Kota Mangga begitu antusias mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara laporan kewajiban penanaman modal.
Dalam Rangka Implementasi Penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Indramayu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu menggelar Bimbingan Teknis Implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan tata cara kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal, bagi pelaku usaha di Kabupaten Indramayu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali membuka secara resmi bimtek yang diselenggarakan di Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu pada Senin, 15/8/2022.
Dalam sambutannya Ahmad Syadali mengatakan, implementasi atau penerapan OSS-RBA, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta tata cara pelaporan kegiatan usaha secara online pada aplikasi OSS.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu semakin memahami dan dapat menginventarisir permasalahan dan hambatan pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, sehingga diharapkan para pelaku usaha yang hadir dapat melakukan proses perizinan OSS RBA secara mandiri.
“Pelaku usaha diharapkan bisa beradaptasi dengan skema perizinan dalam aplikasi OSS, sehingga dapat proses perizinan menjadi semakin mudah,” katanya kepada Diskominfo Indramayu, Selasa (16/8/2022).
Hal sama disampaikan Tenaga Teknis DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Alfiano Lucky Wibowo, bahwa pelaku usaha yang mendapatkan bimbingan teknis ini diharapkan bisa menyesuaikan dengan syarat-syarat yang ada dalam aplikasi OSS.
“Syarat dalam pengisian OSS diharapkan dapat dipahami oleh pelaku usaha. Mengenai kebijakan teknis yang belum bisa dipahami, mungkin akan bisa dibimbing oleh dinas teknis yang membidangi,” paparnya.
Sementara itu narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Arina Legia Suherman menyampaikan beberapa materi kepada peserta termasuk peran para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam mendorong perekonomian nasional.
Sekian itu Arina meminta para pelaku usaha di Indramayu untuk memenuhi segala legalitas yang menjadi kebijakan pemerintah salah satunya melalui aplikasi OSS-RBA.
Reporter : c.tisna
Editor : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar