Implementasi Lada, BKD Sertipikasi 1. 000 Aset Tanah Milik Pemkab Indramayu - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 04 Juli 2022

Implementasi Lada, BKD Sertipikasi 1. 000 Aset Tanah Milik Pemkab Indramayu



Rednews.my.id, Indramayu – Upaya implementasi Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yaitu Lacak Aset Daerah (LADA).Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu mensertipikasi 1. 000 Aset Tanah Milik Pemkab, selasa (4/7/22).


Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, SE, ME menyampaikan bahwa pada tahun 2022 BKD Kabupaten Indramayu memiliki target untuk mendaftarkan tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu sebanyak 1.000 bidang. Pengamanan hukum atas tanah milik Pemkab Indramayu merupakan salah satu target dari Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yaitu Lacak Aset Daerah (LADA).


“Pada saat ini kami sedang melakukan proses pengukuran untuk 297 bidang tanah yang akan disertipikatkan. Kami harap pengukuran dan pendaftaran bidag-bidang tanah ini dapat selesai untuk 1.000 bidang sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2022.” Ujar Woni.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah bidang tanah yang sudah terbit pada tahun 2022 adalah sebanyak 40 bidang tanah, sebanyak 86 bidang sudah masuk proses pendaftaran ke BPN Indramayu, serta berkas pendaftaran yang sudah lengkap dan akan segera masuk ke BPN sebanyak 72 bidang. Sehingga pada akhir Juli tahun 2022 dapat diperkirakan jumlaj pendaftaran akan mencapai sedikitnya 158 bidang, terang Woni.



Reporter : Udi 

Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here