Rednews.my.id, Indramayu -- Pentingnya pemahaman dan ketaatan pada Undang-Undang (UU) 40 tahun 1999 bagi insan pers dalam menjalankan tugas menyajikan pemberitaan akan membentuk wartawan yang profesional.
Hal tersebut disampaikan Toni RM, SH, MH saat mengisi diklat jurnalais V yang mengambil tema "Tugas Jurnalis Dihadapkan Dengan Hukum Positif di Indonesia " di Hotel Wiwi Perkasa 2 Jl. D.I Pandjaitan No.44 Indramayu, rabu (29/6/22).
Dalam acara tersebut hadir narasumber diantaranya Achmad Suharya CEO Minco.id, Praktisi Hukum Indramayu Toni RM, S.H, M.H, Agung nugroho dan sejumlah jurnalis Indramayu, di Hotel Wiwi Perkasa.
Pengacara yang akrab dengan awak media, Toni RM, SH, MH Mengupas seputar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Dewan Pers, sebagai bekal untuk para wartawan jika menjalankan tugasnya.
" Targetnya wartawan yang ikut program ini diharapkan lebih mentaati perundang- undangan, untuk itu saya ulas lagi secara detail Undang-Undang Pres dan kode etik jurnalistik, agar temen- temen wartawan bekerja lebih profesional, kita harus mentaati kode etik jurnalistik, mentaati Undang Undang Dewan Pers, kita harus bekerja diperusahan media yang berbadan hukum sesuai dengan kapasitasnya," terangnya.
Toni juga menambahkan dalam kesempatan itu mengingatkan kepada insan media agar memberikan pemberitaan yang berimbang agar tidak merugikan salah satu pihak yang berdampak pada persoalan hukum.
"Berimbang dalam pemberitaan, agar para wartawan bisa terhindar dari ancaman jeratan hukum atau resiko hukum, begitupun wartawan dibolehkan untuk poto dan ambil video kalau itu demi kepentingan publik walau disitu tertera pengumuman dilarang poto dan ambil video,ungkap Pengacara muda," imbuhnya.
Senentara Agung Nugroho juga menyampaikan, keprofesionalan wartawan memang sangat penting ketika menjalankan tugasnya bisa melaksanakan sesuai dengan fungi termasuk juga supaya bisa terhindar dari jebakan hukum Pers.
"Makin kesini, makin banyak bisa mengambil celah hukum dari produk hasil dari rekan-rekan wartawan, saya berharap teman teman bisa memegang profesionalisme sandaran jika melaksanakan sebagai seorang Jurnalis karena jurnalis merupakan kepanjangan tangan atau penyambung lidah dari masarakat," pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar