Rednews.my.id, Jakarta -- Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan menyambut bahagia jika upaya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan penghapusan Fee Agency tujuan Taiwan benar-benar terwujud.
Menjadi sebuah kabar baik bagi CPMI khususnya untuk penempatan Taiwan, untuk upaya tersebut (Fee Agency) Kepala BP2MI Benny Rhamdani, melakukan pertemu dengan perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO), senin, (6/6/22).
Pertemuan tersebut menelaah tentang fee agency yang dibebankan kepada CPMI Taiwan sekitar 60.000 NTD. Seperti yang diketahui, Fee Agency tersebut bahkan menjadi salah satu persyaratan dikeluarkannya visa CPMI menuju Taiwan.
"Akan terus berjuang untuk mendorong TETO, menimbang kembali penghapusan Fee Agency yang berjumlah sekitar 32 jutaan rupiah tersebut. BP2MI dan TETO akan terus bertemu ke depannya untuk merealisasikan penghapusan fee agency tersebut," pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor. : C.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar