Rednews.my.id, Jakarta - Bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 hingga 2020, kamis (7/4/2022).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, tersangka KGS MMS diperiksa oleh Tim Penyidik Koneksitas untuk mendalami peran tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 hingga 2020.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar