Rednews.my.id, Indramayu - Dalam rangka untuk menelusuri target Samsat dan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya, Samsat Indramayu 1 bersama Camat Tukdana membentuk Tim Telus
Bertempat di Aula Kecamatan setempat selain membentuk Tim Telusur, pihak Samsat Indramayu 1 bersama pihak kecamatan juga menggelar sosialisasi Aplikasi Telusur Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (Atos Pamor), senin (7/3/2022).
Atos Pamor merupakan program unggulan Badan Pendapatan daerah (Bapenda) provinsi Jawa barat, dalam rangka untuk menelusuri masyarakt pemilik kendaraan bermotor, meng-Update kepemilikan kendaraan bermotor serta meningkatkan pemungutan pajak dari kendaraan bermotor.
"Sosialisasi Atos Pamor artinya Pemprov Jabar punya program kegiatan penelusuran terhadap masyarakt pemilik kendaraan bermotor, untuk meng-update kepemilikan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, PPPD Kabupaten Indramayu 1 Arief Widianto, S.S.T.
Arief menambahkan, kegiatan Sosialisasi Atos Pamor diperuntukan bagi peserta yang nota benenya dari kalangan pemerintah kecamatan dan desa nantinya bertugas melakukan penelusuran untuk update dan validasi objek dan subjek pajak kendaraan bermotor.
""Mereka adalah calon-calon petugas penelusuran yang dibekali bagaimana mengoprasikan Aplikasi Atos Pamor sehingga mereka bisa bertindak sebagai petugas penelusuran untuk menjamin validasi, update objek, subject pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Sementara itu Camat Tukdana Asep Mangatakan sosialisasi Atos Pamor ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan, selain itu mereka yang bertugas sebagai petugas telusur bisa menambah penghasilan mereka.
"Sosialisasi Atos Pamor yang tadi dilaksanakan itu bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi petugas telusur dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakt agar taat pajak yang nanti 66%-nya masuk pendapatan daerah selain itu, mereka menjadi petugas telusur bisa menambah penghasilan dari honor pajak," terangnya.
Reporter : Udi
Editor : C.Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar