Pembangunan Gorong-gorong Desa Juntikedokan Diduga Asal Jadi - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 12 Maret 2022

Pembangunan Gorong-gorong Desa Juntikedokan Diduga Asal Jadi



Rednews.my.id, Indramayu - Pembangunan empat proyek gorong-gorong Desa Juntikedokan, kecamatan Juntinyuat, kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang berlokasi di Blok Saridem Indah, Saridem 1, Jatimulya, dan Sepat Kerep, didalam pembangunannya ada dugaan dikerjakan asal jadi, proyek yang berhasal dari sumber Dana Desa (DD) tahap III (tiga) tahun 2021, dengan biaya bervariasi dari Rp.12.370.000 dan ada yang Rp.12.183.000 , namun tampa memikirkan kualitas pembangunan.


Salah satunya pembangunan proyek Gorong gorong yang berlokasi di Saridem 1, gang H. Yumi tepatnya disebelah timur Kantor Desa (Baledesa) setempat yang dibangun oleh Pemerintah Desa Juntikedokan yang baru padahal pengajuan proyek gorong-gorong tersebut oleh pemdes Juntikedokan (Kuwu) yang lamah dengan mengajukan gorong-gorong direhab total atau di bongkar dan di bangun ulang.


Namum ironisnya dalam proyek gorong-gorong itu diduga Pembangunannya asal jadi dan tidak sesuai dengan pengajuan awal, terbukti hasil investigasi dilapangan banyak kejanggalan didalam proyek tersebut.



Dan pembangunan gorong-gorong tersebut tidak sesuai dengan tahun sumber dana yang ditulis di ubin prasasti yaitu DD tahap III (tiga) tahun 2021, namun kenyataannya di Bagun atau dikerjakan pada bulan Januari tahun 2022.


"Ia mas.. itu bangun gorong-gorong yang baru saja dibangun beberapa hari yang lalu, tapi kayanya hanya direhab ringan saja mas, soalnya tidak semua dibongkar, dan mengerjakannya pun cuma beberapa hari saja selesai" jelas warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan. Selasa (25/01/2022).


Menurut sumber, mengatakan, kami dari masyarakat sangat meragukan dan menjadi tanda tanya, terkait pekerjaan pembangunan gorong-gorong tersebut karena dikerjakan sangat singkat dan asal jadi , hal ini menjadi suatu tanda tanya ke para warga sekitar, apakah boleh sistim kerja seperti itu,?, kami menduga tidak terjamin kualitas bangunannya.


Lanjut sumber, seharusnya pihak Kuwu atau pemdes Juntikedokan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan sesuai pengajuan pihak pemdes lama, untuk membangun gorong-gorong yang baru, sesuai dengan anggaran yang tertera diubin prasasti itu, hal ini menimbulkan asumsi Opini miring dari kalangan masyarakat setempat, keluhnya.


Ditempat dan waktu yang berbeda, Kuwu Desa Juntikedokan Suendi, saat dikonfirmasi tim media rednews.my.id mengatakan, "itu tidak benar mas, hanya rifal atau lawan politik saya saja yang mengatakan begitu, wajar lah namanya juga oposisi mas..sudah jangan diladen". Cetusnya. Rabu (26/01/2022).


Sambung Kuwu Suendi, pemerintah desa Juntikedokan yang sekarang dipimpin saya insyaallah amanah, dan siap saya buktikan di masyarakat kami desa Juntikedokan, dan untuk bangunan gorong-gorong tersebut kami kerjakan sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. pungkasnya.


Reporter : c.tisna / Udi

Editor. : c.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here