Rednews.my.id, Indramayu - Konsisten mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu dalam melaksanakan Tupoksinya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI kembali menerima Sertifikat ISO 9001:2015.
Sertifikat ISO 9001:2015 pertama diperoleh oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada tahun 2015.Rabu 16 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2022 ini merupakan keberhasilan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam mempertahankan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada seluruh proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi secara konsisten dan berkelanjutan.
"Demi tercapainya tujuan agar selaras dengan sistem reformasi birokrasi saat ini, ISO 9001:2015 merupakan bagian persyaratan penting sehingga menjadikan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI mencapai standar pelayanan prima dalam penyelenggaraan diklat yang profesional, inovatif dan berintegritas," pungkas Kepuspenkum RI.
Reporter : Udi
Editor : C. Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar