Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi di PT. GI - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 11 Maret 2022

Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi di PT. GI



Rednews.my.id - Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (GI) (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA, kamis (10/3/22).


Menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr.Ketut Sumadana dalam siaran persnya menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, pertama EK selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Tahun 2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.


Kedua NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.


Ketiga SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.


Keempat ada MT selaku Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;


Dan yang terakhir AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, sejak tahun 2011 hingga tahun 2021.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.



Reporter : Udi 

Editor. : C.tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here