Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Atas 7 Tersangka Kasus LPEI - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 31 Maret 2022

Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Atas 7 Tersangka Kasus LPEI



Rednews.my.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S, kamis (31/3/22).


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, 

3 saksi yang diperiksa diantaranya NKH selaku Istri dari Tersangka DSD, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI, CFS selaku HRD PT Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI dan SSL selaku Istri dari Tersangka S, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," terangnya. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.



Reporter  : Udi 

Editor       : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here