Rednews.my.id, Indramayu – Dugaan adanya praktik pungutan ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usai menerima bantuan tunai pengganti bantuan pangan non tunai (BPNT) di beberapa Desa di kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Jawa barat.
Penyaluran dana BPNT yang diterima oleh KPM Besaran dana yang dicairkan yakni senilai Rp.200.000 per bulan, dari Januari hingga Maret 2022. Jadi, selama 3 bulan itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp.600.000.
Namun Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diganti bantuan Program Sembako secara tunai, mereka rata-rata mengaku bantuan tunai yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia itu, diduga dipungut oleh oknum perangkat desa dan RT setempat. Besaran pungutan ke KPM itu variatif, mulai dari Rp. 20.000 Samapi Rp.50.000 bahkan lebih dari itu.
Modusnya, saat bantuan tunai itu dicairkan, oknum perangkat desa tersebut diduga mengingatkan ke sejumlah KPM, agar tidak lupa dengan perangkat desa dan RT nya yang sudah mengurus kesana-kemari persyaratan hingga para KPM bisa cair dananya.
“Kata mereka pas waktu pencairan ada perangkat desa yang bilang, jangan lupa nanti yang sudah cair ya, gitu,” jelas sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Jumat (4/3/2022).
Lanjut narasumber, setelah para KPM menerima dana Rp.600.000 diarahkan yang tersebut untuk dibelanjakan sembako, dan anehnya uang yang Rp.600.000 tersebut ada pemotongan atau pungutan oleh oknum perangkat desa dan RT setempat, dan KPM yang belum sempat menyerahkan uang potongan tersebut oknum RT mendatangi rumah KPM guna melakukan pungutan liar itu. Paparnya.
Sementara Camat Juntinyuat Asep Kusdianti, mengaku tidak tahu soal adanya dugaan praktik pungutan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya setelah menerima bantuan tunai tersebut. Saat dihubungi lewat via WhatsApp. Jumat (4/3/2022).
"Saya tidak tahu adanya pungutan tersebut mas..dan kalau ada mana buktinya dan siapa yang melaporkan bahwa kesini orang yang melaporkan hal tersebut'. sambung Asep.
Dan saya akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Juntinyuat terkait permasalahan ini, kalau memang oknum Kuwu, perangkat desa maupun RT RW yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut akan kami laporkan ke pihak yang berwenang suruh diproses sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan.
Lanjut Asep Kusdianti, "Saya selalu menghimbau kepada para Kuwu dan jajarannya di kecamatan Juntinyuat ini agar jangan sekali-kali melakukan pungutan apapun ke KPM di dalam penyaluran dana BPNT tersebut". Pungkasnya.
Reporter : c.tisna
Editor. : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar