Rednews.my.id, Indramayu ------ Di masa PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Indramayu, Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Inmendagri No.10 tahun 2022.
Kali ini pemantauan pendisiplinan dan penerapan Protokol Kesehatan dilakukan di Pasar Sabton Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa dalam kegiatan itu Personil Polsek Tukdana menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu mengikuti Prokes dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan & Mengurangi mobilitas.
Selain itu, membagikan masker terhadap para pedagang maupun pengunjung Pasar yang kedapatan tidak menggunakan Masker.
"Kami tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan prokes agar tidak terpapar virus covid -19," tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, selain vaksinasi kedisiplinan masyarakat dalam menerapkah protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Sabtu (12/2/2022).
Reporter : c.tisna
Editor. : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar