Miris, 5 Wanita Ikut Diamankan Polisi Saat Pesta Maksiat Bersama Puluhan Anggota Geng Motor - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 13 Februari 2022

Miris, 5 Wanita Ikut Diamankan Polisi Saat Pesta Maksiat Bersama Puluhan Anggota Geng Motor

Rednews.my.id, Indramayu - Miris diantara puluhan anggota geng motor yang diamankan polisi ada 5 wanita ikut terjaring saat mereka melakukan pesta maksiat di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/22).

Puluhan anggota geng motor yang mengaku dari GBR diamankan polisi saat melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di wilayah hukum Polres Indramayu.
 
Sebanyak 14 pria dan 5 wanita anggota geng motor yang diamankan polisi, mereka terjaring saat berada di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (12/2/22).

Mereka diduga tengah melakukan pesta minuman keras (miras). Pasalnya petugas menemukan barang bukti 2 liter tuak yang sudah diamankan polisi.
 
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Minggu 13 Februari 2022 mengatakan, dari tangan para anggota geng motor, polisi mengamankan senjata tajam berupa golok, minggu (13/2/22).
 
Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga mengamankan 5 Unit sepeda motor, 3 Jaket geng motor GBR, dan 1 paket kartu remi, dari lokasi, mereka dibawa ke mapolres Indramayu untuk dilakukan pembinaan. 

Iptu Didi Wahyudi, menyampaikan, kegiatan KRYD ini sengaja dilakukan guna mengantisipasi kerumunan massa di wilayah hukum Polres Indramayu yang sekaligus sebagai upaya dalam menjaga konduktivitas masyarakat dari tindakan kejahatan seperti, curas, curat dan curanmor.
 
Giat tersebut terdiri dari petugas gabungan dari anggota Polres Indramayu, personel Kodim 0616/Indramayu, dan Satpol PP Indramayu melakukan patroli ke berbagai wilayah yang menjadi titik kerumunan masyarakat dan rawan kejahatan.

Dititik-titik tertentu yang didapati ada kerumunan, polisi kemudian melakukan peneguran terhadap masyarakat ditempat itu terutama bagi warga yang tidak memakai masker.

Bahkan diwaktu bersamaan, Polisi juga membagikan masker secara gratis agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

 "Hal itu dilakukan mengingat, mulai terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19 hingga membuat status Kabupaten Indramayu sekarang ini menjadi PPKM Level 2," terangnya. 

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan meliputi kapasitas tempat, batasan jumlah pengunjung, hingga jam buka usaha sesuai dengan yang sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2.
 
"Kita imbau juga kepada warga masyarakat pengunjung yang berwisata, berbelanja maupun berada di tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 maupun virus varian baru omicron," harapnya.

Reporter : Udi 
Editor : C. Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here