Rednews.my.id, Indramayu - Kantor Pengacara Joharul Maknun, SH. & Partners hari ini di resmikan Advokat Handal Toni RM, SH. MH di hadiri beberapa tokoh masyarakat serta teman se Profesi juga Paralegal Toni RM & Patner, Selasa (22/2/22).
Peresmian Kantor Pengacara Joharul Maknun, SH & Patner yang bertempat di Jl. Sukra - Bugis, Dusun Karang Baru RT 01/06 Desa Sukra, Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat berlangsung hidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutan Peresmian kantor pengacara Joharul Maknun, SH & Patner Advokat Toni RM, SH. MH mengatakan, saya di undang khusus untuk menghadiri serta meresmikan kantor sebagai bentuk dukungan teman satu Profesi.
"Hari ini saya di undang oleh rekan Joharul Maknun, SH untuk menghadiri acara peresmian kantor baru sekaligus meresmikan, kami semua yang hadir disini merupakan sebuah bentuk dukungan kepada mas Joharul untuk berprofesi sebagai pengacara", sambutnya.
Lanjut Toni RM, "Semoga kantor pengacara joharul maknun ini bisa jaya, bisa sukses bisa di cintai masyarakat juga bermanfaat mampu mengurangi angka pengangguran teman teman mas joharul yang mungkin bisa menjadi Paralegal di kantor pengacara ini",harapnya.
Di tempat yang sama, Pengacara Joharul Maknun, SH saat di wawancara dalam peresmian kantor barunya ia mengatakan,
"Alhamdulilah, kantor pengacara ini resmi hari ini saya buka, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mencari penegakan hukum karena salah satu prinsip "Equality Before The Law" setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum dan tidak ada pengecualian, ucapnya.
Ditambahkan Joharul, "Dalam penegakan hukum semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama", tegasnya.
Pengacara Toni RM juga berpesan, "Advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata- mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran keadilan. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 huruf b Kode Etik Advokat Indonesia", Imbuh Toni RM.
"Jadi Pengacara harus berani dalam kebenaran, bagaimana bisa menegakkan kebenaran kalau tidak berani", tutup Toni RM.
"Selamat dan sukses buat Kantor Pengacara Joharul Maknun, SH & Partners".
Reporter : c.tisna
Editor. : c.tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar