Rednews.my.id, Indramayu - Buntut cuitan AN di Facebook yang berujung pelaporan ke Polisi mendapatkan reaksi dari kalangan yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Dan Kader Banteng Arus Bawah (KBAB ) diwakili delapan orang, mereka mendatangi dan menyampaikan aspirasi ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dengan tertib dan aman sehingga mendapatkan apresiasi dari salah satu kuasa hukum pelapor (dr. Wawan Ridwan) yaitu Toni RM, selasa 25/1/22).
Toni RM pada kesempatan itu menyampaikan rasa bangga dan senang atas sikap yang ditunjukan oleh delapan orang tersebut dalam menyuarakan aspirasinya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya apresiasi kepada mereka semua yang datang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih dan apresiasi juga kepada Aparat dari Polres Indramayu dan Kodim 0616/ Indramayu, Kapolsek Sindang dan Satpol PP yang telah melayani masyarakat mengawal audiensi ini dengan profesional sehingga acara berjalan kondusif sampai selesai," terangnya
Sambungnya, kedelapan orang tersebut datang ke kantor Plt Kadis Kesehatan tersebut dalam rangka untuk menyampaikan permohonan evaluasi terkait laporan terhadap AN ke Polisi namun ia menjelaskan pelaporan tersebut adalah hak kliennya sebagai warga negara ketika mencari keadilan.
"Kemudian terkait permohonan evaluasi laporan terhadap Ibu Anggi di Kepolisian, sudah dijelaskan juga bahwa itu hak klien saya sebagai warga Negara ketika menjadi korban dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berhak untuk lapor ke Polisi," katanya.
Toni RM menambahkan, dijelaskan juga bahwa 8 orang perwakilan itu tidak ada kapasitasnya dengan Ibu Anggi. Bukan Pengacaranya atau Kuasa Hukumnya Ibu Anggi. Jadi mereka datang tidak mewakili Terlapor. Sehingga mereka datang hanya sebatas menyampaikan harapan namun tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam terkait perkara pidana yang sudah dilaporkan ke Polisi. 8 orang perwakilan itu sangat memahami hal itu.
"Sampai detik ini kasus laporan dugaan pencemaran nama baik secara eletronik di Polres Indramayu dengan Terlapor/ Teradu Ibu Anggi Noviah masih berjalan belum ada perdamaian," pungkasnya.
Reporter : Udi
Editor. : C.Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar