Sambang Silkamtibamas, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Gabuswetan AKP Joni - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 07 Januari 2022

Sambang Silkamtibamas, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Gabuswetan AKP Joni

RedNews.my.id, Indramayu ------ Berupaya menjalin tali silaturahmi dan pendekatan dengan masyarakat, Kapolsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Joni, S.H., melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan Lurah Desa Kedungdawa.

Kegiatan silaturahmi kamtibmas Kapolsek dilaksanakan bertempat di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jumat (7/1/2022).

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Joni menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini untuk mempererat hubungan kerjasama dan koordinasi antara Polsek Gabuswetan Polres Indramayu dan warga masyarakat khususnya tokoh masyarakat di Desa Kedungdawa.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif dan peran serta dari seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada diwilayah hukum Polsek Gabuswetan untuk membangkitkan semangat warga masyarakat dalam membangun kepedulian dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban utamanya dilingkungan masing masing,” ucap Kapolsek di damping Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Disampaikan Kapolsek, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan himbauan kepada Lurah Desa Kedungdawa saudara Agnes Prio agar mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gabuswetan khususnya di Desa Kedungdawa.

“Kapolsek meminta kepada lurah agar memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar mengikuti vasksinasi guna terciptanya Herd Immunity,” terangnya.

Selain itu, agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan Air Yang Mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Warga Masyarakat, Guna mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);

Kapolsek juga menghimbau lurah agar berkordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan solusi dan tidak berkembang.

Lebih dari itu Kapolsek menyampaikan untuk tetap menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan jangan main hakim sendiri. Pungkas AKP Joni.

Reporter : C.Tisna
Editor.     : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here