RedNews.my.id, Indramayu ------ Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan war-war, dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat dalam upaya pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, kegiatan di lakukan di SDN Tamansari Desa Pangkalan dan Desa Santing Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi guna mencegah penularan COVID-19,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, Jumat (7/1/2022).
Selain itu, Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendorong animo anak-anak dan juga para orang tua guna pencapaian Target Vaksinasi menuju Herd Immunity mengingat saat ini masih dalam waktu liburan anak-anak sekolah, tambah Kapolsek di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Untuk diketahui, lanjut Kapolsek, kegiatan vaksinasi untuk anak ini sebelumnya juga sudah dilakukan koordinasi dengan Forkopimcam, Kepala Sekolah serta Kepala Puskesmas agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anak usia di usia 6 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin tersebut untuk menciptakan herd immunity dan mencegah penyebaran Corona virus atau Covid-19.
”Mari dukung program vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari bahaya Corona virus.” Tutup Kompol H. Mashudi.
Reporter : C.Tisna
Editor. : C.Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar