RedNews.my.id, Indramayu - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Syaefudin sepakat bahwa Balai Wartawan tidak hanya untuk salah satu organisasi kesamaan profesi melainkan dapat dipakai bersama. Hal ini diungkapkannya saat audiensi bersama perwakilan 7 organisasi kewartawanan, pada Selasa (04/12/2021) di ruangan Ketua DPRD.
Dalam audiensi tersebut, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana menyampaikan aspirasinya dihadapan Ketua Dewan. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh 7 organisasi ini murni semata-mata hanya untuk keadilan dan pemerataan insan pers yang ada di Indramayu.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah tegas dengan memasang plang Balai Wartawan agar status gedung tersebut jelas milik pemda untuk kepentingan aktifitas seluruh organisasi kewartawanan di Indramayu.
"Sejauh ini kita lihat beberapa organisasi yang ingin menempati Balai Wartawan itu serah terima ruangannya melalui Ketua salah satu organisasi, bukan melalui Pemda, jadi sebenarnya gedung itu aset Pemda atau aset Organisasi?" tandasnya.
Ia melanjutkan, Pemda juga harus turun tangan dalam mengatur ruangan yang ada di dalam Balai Wartawan tersebut dengan seadil-adilnya. Bukan justru diatur oleh salah satu organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Syaefudin sepakat agar Balai Wartawan dapat digunakan oleh seluruh organisasi yang ada di Indramayu tanpa terkecuali.
"Gedung tersebut merupakan rumah besar bagi wartawan atau rumah jurnalistik sebagai tempat koordinasi serta komunikasi antar wartawan, " ucapnya.
Ia juga berharap adanya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati maupun Sekretaris Daerah untuk menjembatani agar terjadi musyawarah & mufakat sehingga persoalan ini dapat terselesaikan.
Notulen hasil audiensi hari ini, menurut ketua DPRD Indramayu akan segera dilayangkan ke Bupati Indramayu & dinas instansi terkait agar segera ditindak lanjuti.
Reporter : C.Tisna/Udi
Editor. : C.Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar