Diduga Dikorupsi, APWI Laporkan Proyek Aspirasi 2021 di Desa Sukagumiwang Ke-Kejari Indramayu - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 31 Januari 2022

Diduga Dikorupsi, APWI Laporkan Proyek Aspirasi 2021 di Desa Sukagumiwang Ke-Kejari Indramayu

RedNews.my.id, Indramayu - Diindikasikan telah melakukan tindak pidana korupsi proyek yang bersumber dari dana aspirasi tahun anggaran 2021, salah satu anggota DPRD Indramayu dilaporkan oleh Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) ke Kejaksaan Negeri Indramayu dengan nomor surat 009/APWI/2022. Senin (31/1/2022).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangkan oleh beberapa Wartawan yang tergabung tim Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI), menemukan beberapa pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana aspirasi tahun anggaran 2021 yang di usulkan oleh IN sebagai anggota Komisi I
DPRD Indramayu. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut diduga telah diborongkan.

Berdasarkan keterangan dari salah satu pelaksana proyek mengakui bahwa IN memberikan beberapa proyek kepada dirinya dengan anggaran lebih
kurang Rp.84.000.000-, (Delapan puluh empat juta rupiah). Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek yang dikerjakannya senilai lebih kurang Rp.200.000.000-, (Dua
ratus juta rupiah).
Namun pengakuan dari pihak ke-3 (tiga) yang dimaksud, diduga kuat telah terjadi pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh IN dari tiap-tiap proyek yang di usulkannya. Sehingga, hal tersebut diyakini merugikan keuangan Negara.

Adapun jenis dan letak pekerjaan insfrastruktur tersebut adalah sebagai berikut, Pengaspalan Jalan di Desa Bondan Blok Jamban Gunung Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, Pengerasan Jalan di Desa Cibeber Blok Usar Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, TPT di Desa Bondan Blok Wideng Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, Pengaspalan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec.Sukagumiwang
Kab.Indramayu, Pengerasan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, Pengaspalan Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Brungut Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, TPT di Desa Sukgumiwang Blok Brungut Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, Jembatan di Desa Sukagumiwang Blok Plumbon Wetan Kec.Sukagumiwang
Kab.Indramayu, Pengecoran Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, TPT di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu, Pekerjaan Infrastruktur di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Dalam wawancaranya, Ketua Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI), Urip Triandri, menegaskan dengan adanya pelaporan ini sebagai wujud keseriusan APWI dalam hal menangani permasalahan ini sampai ada kejelasan secara hukum demi tegaknya supremasi hukum diwilayah kota mangga tercinta. 

Lanjut Urip triandri, meminta kepada Kejari Indramayu agar betul-betul menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum.

"Jangan sampai hukum didaerah kota mangga ini tumpul ke atas ke bawah. Sehingga, para pelaku korupsi merasa dirinya kebal hukum dan seolah-olah tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum". Pungkasnya.

Reporter : C.Tisna
Editor     : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here