Hal tersebut terungkap dari hasil cek urine yang dilakukan polisi usai melakukan sweeping terhadap para anggota setelah pulang berunjuk rasa di Mapolda Jabar.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para LSM GMBI diketahui menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung hilangnya nyawa dari salah satu anggota ormas di kabupaten Karawang pada Bulan November 2021 lalu.
Namun sangat disayangkan, aksi yang terjadi di Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) tersebut Aksi dari awal berlangsung damai tetapi berakhir dengan kericuhan dan pengrusakan beberapa fasilitas Mapolda Jabar seperti Pagar pintu dan beberapa lampuh taman Mapolda Jabar.
Dan pendemo itu juga ada yang menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar tersebut.
"Dari dua puluh anggota GMBI, ternyata setelah dicek urine, sebanyak lima orang di antaranya positif narkoba," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Jumat (28/1/2022).
Menurut AKBP M Lukman Syarif, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, RUS warga Kecamatan Kandanghaur, BAMA warga Kecamatan Jatibarang, JAY warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra.
Kelima orang yang positif narkoba tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.
"Iya, nanti kelima orang yang positif narkoba ini akan kita dalami," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Reporter : C.Tisna
Editor. : C.Tisna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar