Miris, Ada Balai Desa Di Kabupaten Indramayu Diduga Jadi Ajang Maksiat - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 31 Desember 2021

Miris, Ada Balai Desa Di Kabupaten Indramayu Diduga Jadi Ajang Maksiat

RedNews.my.id - Indramayu - Masyarakat Kabupaten Indramayu baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya kabar balai desa yang mestinya digunakan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun digunakan untuk tempat maksiat. kejadian itu ditengarai terjadi di sebuah balai Desa Sukagumiwang Kecamata Sukagumiwang.

Lebih mirisnya lagi kegiatan judi dan pesta miras diduga dilakukan oleh orang nomor satu beserta beberapa pamong di desa setempat yang mestinya pemimpin (Kuwu) dan aparatur desa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun yang terjadi sebaliknya kantor pemerintahan desa menjadi tempat maksiat,jum'at (31/12/21).

Masyarakat saat ini dalam situasi prihatin karena pandemi Covid 19 yang melululantakan ekonomi dan hidup mereka. Di sisi laim khususnya pemerintah Kabupaten Indramayu tengah berjuang untuk membenahi Indramayu maju dan bermartabat tapi apa yang terjadi di pemerintahan Desa Sukagumiwang seakan mencoreng niat luhur Bupati Nina Agustina tersebut dengan menjadikan kantor desanya sebagai tempat mabuk-mabukan saat acara adat desa (unjungan).

Dengan peristiwa yang memalukan ini, masyarakat sukagumiwang sendiri memberikan kesaksian, kepada Rednews.my.id sebut saja LK menceritakan, kamis (30/13/21)

"waktu itu kan ada acara unjungan dan mereka juga melakukan pesta miras pada hari Rabu jam 11 siang,saat pesta miras tersebut dilakukan dalam kantor pemerintahan desa, yang melakukan kurang lebih ada 9 orang yaitu salah satunya bekel (DLP), lebe (D), bekel (GLK), termasuk Kuwu sukagumiwang (WM)" Ketika itu juga kepala desa (Kuwu) naik ke atas pentas untuk joget dan sawer buang - buang duit, itu kan sudah berlebihan," terangnya. 

Lk pun melanjutkan ceritanya 

"Kemudian, menurut saya sebagai masyarakat hal tersebut kurang bagus, seharusnya kepala desa (Kuwu) memberikan contoh yang bagus kepada masyarakat dan jangan seperti itu, harusnya berprilaku baik," harapnya. 

"Yang mirisnya lagi saya melihat dan mendengar kejadian ini menjadi viral di medsos dengan foto - foto minuman keras dan perkataan yang kurang enak di dengar, kami sebagai masyarakat sukagumiwang sangat menyesali dan malu karena Aib ini, " ditambah lagi sekarang - sekarang ini ada pungutan dari pemerintah desa mengenai bantuan kemiskinan ekstrim yang satu warganya dikenakan "seratus ribu rupiah" untuk itu masyarakat kini menjadi kesal, kami masyarakat akan melakukan aksi dan melaporkan kepada pihak berwajib karena kesabaran kami ada batasnya,"keluhnya

Hal yang serupa dialami oleh masyarakat Desa Sukagumiwang sebut saja IK juga mengatakan kebenaran bahwa perbuatan minum - minuman keras dan judi sepertinya selalu dilakukan, kamis (30/12/21).

 "karena saat saya main ke kantor kepala desa melihat dengan kepala mata sendiri di dalam kantor lagi melakukan minum - minuman dan judi, perbuatan ini benar - benar memalukan. Berharap kami masyarakat desa sukagumiwang, masalah ini bisa terselesaikan agar marwah dan nama baik bisa kembali Dimata masyarakat," Ucapnya.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, Kuwu Sukagumiwang via WA pribadinya seolah Media tidak ingin menanggapi pertanyaan media yang dilontarkan kepadanya dengan mengarahkan kepada kuasa hukumnya.

 Media : maaf sebelumnya mengganggu pak kuwu. Kami ingin mengklarifikasi kebenaran, apakah benar pak Kuwu ada di tempat melakukan pesta minum-minuman keras di kantor desa dan mengapa pak kuwu juga berbicara kurang enak kepada LSM dan Wartawan dengan kalimat "Punten Baka ana LSM atau Wartawan kongkon nemui reang Kabeh Bae, arep LSM arep apa, AREP TEK EJAK GULET KABEH NING REANG, bokat anukah wis temunana pak kuwune Bae, sapa Bae bokat ana LSM, pak Kuwu gah lagi nunggu - nunggu LSM Karo Wartwan, waraen mengkonon Bae".

Tapi semua itu jawabannya di tepis oleh Kuwu Sukagumiwang dan di alihkan dengan bahasanya menyuru media untuk tanya saja kepada kuasa hukumnya,rabu (29/12/21).

"Mohon maaf sebelumnya tolong hubungi pengacara saya saja" celetuknya.

Reporter : Udi
Editor.     : C.Tisna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here