Jampidsus Kembali Periksa 3 Orang Saksi Dugaan Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 November 2021

Jampidsus Kembali Periksa 3 Orang Saksi Dugaan Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional

RedNews.my.id, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. 4 November 2021 kemarin

Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya
SH selaku Kepala Departemen Spesial Audit I Periode April 2020 s/d 24 Juli 2021, ia diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI,sementara AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada LPEI diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI serta HK selaku Asisten Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3),disampikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak,SH.,MH.melalui siaran Pers rilisnya. (Udi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here