Dicurigai Menyalagunakan, Polisi Amankan Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 05 November 2021

Dicurigai Menyalagunakan, Polisi Amankan Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi

RedNews.my.id, Indramayu - Polsek Tukdana amankan mobil truk berwarna merah dengan nopol E 8543 PI, pasalnya kendaraan tersebut diduga disalahgunakan untuk memuluskan praktek penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Dari informasi yang diperoleh awak media, pada Kamis (04/11) telah terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi diwilayah Blok Gewer Desa Bodas Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Kendaraan berwarna merah tersebut diketahui sedang membongkar pupuk bersubsidi di rumah warga berinisial CW di Desa Bodas.

Kemudian dari Polsek setempat turun dan mengamankan barang bukti kendaraan mobil truk dan pupuk bersubsidi tersebut. Sebagai barang bukti truk kemudian diamankan di Mapolsek Tukdana.

Pihak Polsek Tukdana membenarkan kejadian tersebut, untuk penyelidikan lebih lanjut berkas kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu langsung dilimpahkan ke Polres.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polres," kata Kanit Reskrim, Mamat S S.H saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (05/11).

Seperti diketahui, pelaku tindak pidana penyalahgunaan pedistribusian pupuk bersubsidi sesuai Perpres Nomor 77 tahun 2005, Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 1955 tentang ekonomi subsider Pasal 60 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1992 tentang budidaya tanaman, terancam lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Indramayu. (Red.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here