Didalam klaimnya tersebut Jahirin sekaligus menjelaskan kerusakan yang kedua kalinya pada ruas jalan bagian dari rehabilitasi GOR Singalodra senilai 900 juta tahun 2020 itu akibat aktivitas sebuah pesantren pada malam sebelumnya. Dan atas nama kedinasan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan ganti rugi ke pihak pesantren.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM FMP (Forum Masyarakat Peduli) Indramayu, Tarsono, menyarankan agar Jahirin melihat kembali kepada fakta lapangan. Menurut Sono, jika disebabkan oleh kegiatan pesantren, maka logikanya turut rusak pula seluruh jalan di halaman GOR Singalodra. Artinya, jalan yang baru dam rusak itu diduga kuat dibangun tidak aesuai standard.
"Ah, ngawur itu. Nyatanya kan hanya seruas jalan yang baru dibangun itu saja yang rusak. Jalan-jalan yang lama tidak rusak sedikitpun, padahal sama diinjak banyak bus para santri juga. Jalan rusak yang baru dibangun itu sudah rusak dua kali lho, jadi diduga kuat dikerjakan tak sesuai standard dan speciifikasi", katanya.
Beberapa warga lain dari sekitar GOR Singalodra yang kebetulan turut menyaksikan saat pengerjaan proyek rehab itu mengungkapkan jika jalan itu memang terkesan dikerjakan asal-asalan.
"Saat pengerjaan waktu itu, terlihat hanya diurug tanah dan langsung diaspal saja tanpa didasari batu dulu. Ngawur kalau Kadis mengklaim sudah dikerjakan sesuai spec", kata Agus yang sering nongkrong di warung sekitar GOR Indramayu.
Sementara, mengikuti kehendak Dinas Pemuda dan Olah Raga, tanpa keberatan pihak pesantren telah mengirim beberapa tenaga kerja untuk memperbaiki jalan yang rusak itu.
"Bagian-bagian yang rusak akan kita perbaiki seperti perintah Pak Haji Usman pemilik Ponpes. Dan tanah asal dari jalan ini kita buang dulu agar nanti kita ganti batu sebagai dasar, lalu baru diaspal lagi", kata Toni, salah satu pekerja, Kamis (14/10/2021). (C.Tisna).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar