Toni RM : Kalau Saja Penjelasan JPU Itu Seperti Dalam Klarifikasi, Mungkin Tidak Seperti Ini Ceritanya
RedNews.my.id, Indramayu - Pengacara korban asusila, Toni RM merasa prihatin dan menyayangkan atas viralnya video perdebatan dirinya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tisna Prastya. Pasalnya setelah video tersebut viral, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Kasie Intelejen Gunawan beserta JPU yang terlibat dalam video tersebut menggelar Klarifikasi terbuka namun sangat disayangkan oleh pihak pengacara korban karena menilainya keterangan dalam klarifikasi tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
"Waktu pertemuan 8 September hari rabu kemarin tidak ada kalimat ini, menjelaskan bahwa sidang itu tidak ada tangkisan, tidak ada eksepsi. .itu tidak ada, jadi itu klarifikasi tidak sesuai fakta waktu dipertemuan, yang kalau saja pada saat Pa Jaksa menjelaskan seperti itu bahwa sudah didakwa, kemudian pelakunya tidak eksepsi, tidak melakukan tangkisan.. wahh saya sangat senang.. jadi kalau saja euuuu. .disampaikan mungkin tidak seperti ini ceritanya," terang Toni RM dalam petikan tanggapan atas klarifikasi JPU yang ditayangkan langsung dalam Chanel YouTube-nya.
Toni menambahkan rasa hormat dan senang kalau saja pada saat itu pihak JPU menganggap pengacara korban itu sebagai mitra dan punya motivasi yang sama untuk mengungkap dan membuktikan bahwa terdakwa itu benar melakukan perbuatan yang didakwakan.
"Nah.. kalau saja Pa Jaksa pada saat saya bertemu kemudian Pa Jaksa itu menjelaskan seperti tadi yang dalam klarifikasi yaitu bahwa saya sama pengacara korban itu ya sama-sama untuk membuktikan bahwa terdakwa itu terbukti melaksanakan persetubuhan, waah itu bagus, itu saya hormat, itu saya apresiasi kalau ngomong seperti itu karena itu yang saya perlukan juga tapi kenyataannya beda bukan begitu kenyataannya debat terus ya kang Rahmat," tuturnya sambil menengok ke orang yang ada di sebelahnya (Rahmat saksi video viral, red). (Udi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar