Tarmudi Atmaja Gantikan Abdul Rohman Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan - Rednews

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 20 September 2021

Tarmudi Atmaja Gantikan Abdul Rohman Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan

RedNews.my.id, Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Kabupaten Indramayu, secara resmi memberhentikan Abdul Rohman,SE,MM sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu digantikan oleh Tarmudi Atmaja sebagai Ketua Fraksi PDIP periode 2019 - 2024. 

Petikan surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu nomor 016/KPTS/DPC - 09/IX/2021 tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD pada Rapat Paripurna DPRD, Senin,(20/9/2021). 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, SP, MSi, mengatakan, pelaksanaan pergantian Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu dilakukan 
berdasarkan hasil evaluasi dan peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu dan Arahan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan analisa konstalasi politik daerah. 

Menurutnya, reposisi struktur dan komposisi Fraksi PDIP periode 2019-2024 dilakukan, mengingat Fraksi merupakan perpanjangan tangan Partai di 
lembaga Legislatif agar cita-cita Perjuangan Partai menjadi kebijakan politik pemerintah dengan tujuan untuk memantapkan konsolidasi dan koordinasi antara Dewan Pimpinan Cabang Partai dengan Petugas Partai di lembaga Legislatif sesuai butir (a), maka perlu ditetapkan Struktur, Komposisi dan 
Personalia Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu berdasarian ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Anggaran Dasar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2019-2024, Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan Tahun 2019-2024, Keputusan-Keputusan Kongres V PDI Perjuangan tanggal 8 — 11 Agustus 2019 di Bali, Peraturan DPP Partai Nomor 07 Tahun 2019 serta Peraturan Partai Nomor 27 Tahun 2019. 

"Hasil evaluasi dan peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, maka dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menetapkan saudara Tarmudi Atmaja sebagai Ketua Fraksi, Estim Enting sebagai Wakil Ketua dan Anggi Noviah sebagai Sekretaris Fraksi PDIP periode 2019 - 2024," tuturnya dalam petikan yang dibacakan Sekwan Iding Safrudin pada dihadapan Rapat Paripurna DPRD Indramayu. 

Kepada awak media, Abdul Rohman menerima dengan legowo atas keputusan Partai terhadap pemberhentian dirinya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu. Kendati ia mensanksikan sosok pengganti dirinya belum satu periode menjabat  wakil rakyat di DPRD Indramayu. 

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atmaja, mengaku siap mengemban amanat yang diperintahkan Partai untuk dirinya sebagai kepanjangan tangan dari Partai di parlemen.

"Selama itu perintah partai, Insyaallah siap. Karena saya kader partai," tuturnya saat dikonfirmasi. (C.Tisna).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here