Mekanisme pengambilan nomer urut calon Kuwu dipandu langsung oleh panitia Pilwu Sambimaya dan disaksikan seluruh kuasa calon Kuwu dan BPD Sambimaya serta panitia Pilwu tingkat Kecamatan. Hasil undian nomor urut calon Kuwu desa Sambimaya tersebut sebagai berikut, Nomor urut 1 (Satu) atas nama Nurkasan, nomer urut 2 (dua) atas nama H.Turyadi dan nomer urut 3 (tiga) atas nama H.Sutarman.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Juntinyuat, Danramil Juntinyuat, Kapolsek Juntinyuat, Panitia Pilwu tingkat Kecamatan, Pj Kuwu Sambimaya, Ketua BPD Sambimaya beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia Pilwu Sambimaya, Akhyal menjelaskan, tahapan demi tahapan yang telah dilalui oleh ketiga calon Kuwu tersebut seperti pendaftaran, pemberian berkas kelulusan verivikasi, sampai hari ini Kamis 22 April 2021 adalah tahapan penetapan undian nomor urut calon Kuwu desa Sambimaya.
"Alhamdulillah ketiga bakal calon Kuwu Sambimaya sudah resmi mendapatkan hasil nomer urut calon Kuwu, dan ketiga calon Kuwu desa Sambimaya tersebut berhak dipilih oleh warga Sambimaya pada hari Rabu 02 Juni 2021 mendatang, semoga sampai hari H atau hari pencoblosan nanti berjalan lancar dan sukses," harapnya.
Akhyal menegaskan, Pilwu desa Sambimaya akan dilaksanakan di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2020 dan perbup Indramayu nomer 64.A tahun 2020. Pihaknya akan berkoordinasi dengan para Calon Kuwu untuk melakukan pendataan ulang jumlah hak pilih yang selanjutnya akan dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS). (C.Tisna).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar